Rasulullah saw. Mewujudkan Negara Yang Sejahtera
Penulis: DR. AHMAD AFIF
Ibnu Khaldūn melihat bahwa peranan agama sangat diperlukan dalam menegakkan negara, agama berperan dalam upaya menciptakan solidaritas di kalangan rakyat, rasa solidaritas itu akan mampu menjauhkan persaingan yang tidak sehat, seluruh perhatiannya terarah kepada kebaikan dan kebenaran. Agama juga mempunyai tujuan solidaritas yang menjadi satu. Apa yang diperjuangkan bersama itu adalah untuk semua warga dan semuanya siap untuk mengorbankan jiwa untuk mencapai tujuannya. Surat Saba’ ayat 15, Allah SWT berfirman:
لَقَدْ كَانَ لِسَبَإٍ فِي مَسْكَنِهِمْ آيَةٌ ۖ جَنَّتَانِ عَنْ يَمِينٍ وَشِمَالٍ ۖ كُلُوا مِنْ رِزْقِ رَبِّكُمْ وَاشْكُرُوا لَهُ ۚ بَلْدَةٌ طَيِّبَةٌ وَرَبٌّ غَفُورٌ
“Sungguh bagi Kaum Saba’ ada tanda (kebesaran Rabb) di kediaman mereka, yaitu dua buah kebun di sebelah kanan dan di sebelah kiri. (Kepada mereka dikatakan:) “Makanlah dari rizki yang dianugerahkan Tuhan kalian dan bersyukurlah kepadaNya!’. Baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur”. (QS. Saba’: 15).
Setidaknya, ayat tersebut menegaskan bahwa solidaritas tanpa batas tumpah darah, tidak akan dapat terwujud melainkan dengan kesejahteraan yang diwujudkan melalui rasa aman yang dibangun atas dasar kasih sayang.
Problematika bangsa kita saat ini tak lepas atas kurangnya kasih sayang pemerintah atas hukum, politik, dan ekonomi. Tidak akan mungkin, umat akan berpikir jernih mengenai demokrasi, prinsip persatuan, serta cita-cita bangsa jikalau masih kendornya keadilan, kotornya politik, serta laparnya seluruh masyarakat. Keadilan sesungguhnya dapat diwujudkan dengan cara mengayomi yang benar dan mengeksekusi yang masih salah. Pemikiran masyarakat tentu jelas, bahwa yang salah harus ditindak dengan harapan, dikemudian hari tidak ada ulangan kesalahan yang baru maupun masih sama. Dalam adegium (pepatah hukum) mengatakan bahwa Audi et alteram partem atau audiatur et altera pars – artinya: para pihak harus didengar. Apabila persidangan dimulai, hakim harus mendengar dari kedua belah pihak yang bersengketa, bukan hanya dari satu pihak saja.
Untuk itulah, keadilan di negara kita sangat erat kaitan dengan aktor penegak hukum negeri ini. Dikutip dari buku Ringkasan Kitab Adab oleh Fuad bin Abdul Aziz Asy-Syalhub, diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar bahwasanya Rasulullah SAW bersabda,
إِنَّ الْمُقْسِطِينَ عِنْدَ اللَّهِ عَلَى مَنَابِرَ مِنْ نُوْرٍ عَنْ يَمِينِ الرَّحْمَنِ عَزَّ وَجَلَّ وَكِلْنَا يَدَيْهِ يَمِينُ الَّذِينَ يَعْدِلُونَ فِي حُكْمِهِمْ وَأَهْلِيْهِمْ وَمَا وَلُوْا
Artinya: "Sesungguhnya orang-orang yang berlaku adil, di sisi Allah berada di atas mimbar-mimbar yang terbuat dari cahaya, di sisi kanan Ar- Rahman Azza wa Jalla, dan kedua Tangan-Nya kanan. Yaitu, orang- orang yang berlaku adil dalam menghukum dan berlaku adil terhadap keluarga mereka dan terhadap bawahan mereka ketika mereka berkuasa." (HR Muslim, Ahmad, dan An-Nasa'i).
Tidak mungkin rakyat sejahtera jikalau masih ada saudara kita yang setiap hari masih kelaparan. Setiap hari masih mengais rejeki di tepian jalan tanpa tempat tinggal. Setiap hari masih ditemukan saudara kita yang tidak bisa menikmati kue kemerdekaan. Bukankah sudah cukup wahai saudaraku seiman dan sebangsa! bahwa imperialisme yang telah dibawa oleh Portugis, Belanda, sampai Jepang menjadi fenomena kemunduran dan kebobrokan ekonomi negara karena diganggu oleh pihak luar. Sekarang, kedaulatan negara sudah ada di depan kita semua, tinggal arah kebijakan pemimpin dapat menjelma sebagai Pelepas dahaga di tengah gurun Sahara. Pemimpin yang adil dan menyejahterakan rakyatnya akan dilimpahkan kenikmatan yang tiada tara. Allah swt. berfirman:
ۚ فَاِ نْ فَآءَتْ فَاَ صْلِحُوْا بَيْنَهُمَا بِا لْعَدْلِ وَاَ قْسِطُوْا ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ
Artinya: Jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil, dan berlakulah adil. Sungguh, Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.”(QS. Al-Hujurat 49: Ayat 9)
Keadilan disini sesungguhnya sudah termaktub dalam butir Pancasila ke-5 “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Adil bukan hanya pada aspek hukum saja, namun redaksi adil berarti mampu menyeimbangkan kepentingan rakyat melalui opsi sosial yang diambil dengan tegas dan lugas oleh ulim amri negeri ini.
Rasulullah saw. telah berkali-kali memberikan uswah beliau kepada umat; terlebih seorang pemimpin agar rela berkorban walau dengan harta dan nyawa. Al kisah, Rasulullah saw. hanya membawa uang 8 dirham untuk dibelanjakan, namun di tengah jalan bertemu dengan budak Wanita yang menangis karena uangnya raib di tengah jalan. Tanpa pikir panjang, beliau memberikan uang belanjaannya tersebut sembari ingin menenangkan hati budak itu. Namun sebaliknya, budak tersebut masih menangis karena takut dimarahi oleh tuannya. Dengan cekatan, Rasulullah saw. mengantarkan budak tersebut sampai bertemu tuannya dengan maksud membela karena tak sengaja ; apa yang telah terjadi pada budak tersebut di pasar. Akhiran,,,tuan dari budak tersebut masuk Islam karena terkagum dengan pengorabanan HARTA dan NYAWA yang dipraktikkan baginda Muhammad saw.