Bertani Untuk Ibadah
Penulis: DR. AHMAD AFIF
Menurut Al-Syaibani, pertanian adalah sektor ekonomi prioritas karena menghasilkan kebutuhan dasar manusia (pangan, bahan baku) dan memberikan manfaat sosial yang besar. Beliau mengklasifikasikan pertanian sebagai al a’mal al zira'ah yang lebih diutamakan, serta menegaskan bahwa mencari nafkah melalui pertanian adalah kewajiban fardu 'ain dan fardu kifayah yang sesuai dengan prinsip kemaslahatan dan keberkahan. Tentu saja dalam sektor pertanian, kita menemukan nilai tolong menolong yang begitu baik tanpa mengenal kasta. Tidak mungkin seorang petani menanam padi, namun tidak boleh dimakan oleh orang yang beda ras dan agama; Petani menanam untuk kemashlatan tanpa memandang perbedaan.
Di Indonesia telah dibuat konsep oleh MUI dengan rumusan Islam Wasathiyah. Konsep islam tengah-tengah tersebut; tidak ekstim kanan dan kiri merupakan salah satu keputusan Musyawarah Nasional IX Majelis Ulama Indonesia (Munas MUI) yang berlangsung di Surabaya (24-27 Agustus 2015) Taujihat Surabaya sangat terkait dengan tema Munas: Islam Wasathiyah untuk Indonesia dan Dunia yang Berkeadilan dan Berkeadaban. Dalam taujihat yang diputuskan, isinya memberi gambaran banyaknya peserta Munas MUI untuk mencermati munculnya kelompok yang eksklusif, intoleran, kaku/rigid, mudah mengkafirkan orang dan kelompok lain, mudah menyatakan permusuhan dan melakukan konflik, bahkan kalau perlu melakukan kekerasan terhadap sesama Muslim yang tidak sepaham. Tentu saja, konsep tawazun yang diimplementasikan dalam islam wasathiyah meneguhkan keseimbangan antara spiritualitas (ruhiyah) dengan material (madiyah). Individualitas (fardiyyah) dengan kolektivitas (jama’iyyah).
Konsep tawazun merupakan konsensus antara level keteguhan ibadah dengan realitas kemandirian pangan negara. Tidak akan bisa seorang Muslim akan keluar dari kejumudan-sulit menerima hal baru—jikalau tidak memahami bahwa agama juga harus memikirkan masalah gizi rakyat. Apabila rakyatnya tercukupi gizinya, maka akan kuat dalam membangun jiwa dan raga demi kemajuan negara. Begitu juga khusus Muslim, cukupnya gizi yang seimbang akan membuat kuatnya jiwa dan raga untuk beribadah kepada Allah swt.
Sudah saatnya bangsa kita berhenti memikirkan perbedaan dalam etnis, budaya, dan agama. Cukup kita sadari bahwa kita dalam satu kapal pesiar dalam tujuan sama yaitu mencapai daratan dengan selamat , namun bahagia di perjalanan. Untuk itu, menggalakkan kemandirian pangan adalah kewajiban kita sebagai satu nadi dan nafas tumpah darah. Saking mulianya seorang petani, Nabi bersabda :
فلا يَغْرِسُ المُسْلِمُ غَرْسًا، فَيَأْكُلَ منه إنْسَانٌ، وَلَا دَابَّةٌ، وَلَا طَيْرٌ، إلَّا كانَ له صَدَقَةً إلى يَومِ القِيَامَةِ
Artinya: Tidaklah seorang muslim menanam tanaman, kemudian manusia, hewan melata begitu pun burung memakan [hasil]nya, melainkan baginya sedekah hingga hari kiamat nanti (HR.Muslim).
Sungguh mulianya seorang petani sehingga apa yang dihasilkan bermakna sedekah. Gegap gempita pesta di kota tidak akan terwujud jikalau tidak ada petani yang menanam padi, sayuran, dan juga buah-buahan. Begitu pula, hewan lain yang ikut memakan tanaman tersebut juga ikut andil dalam menerima hasil jerih payah petani.
Monopolistik harus diganti dengan taawun iqtisodonomic. Konsep keberpihakan agama agar dapat memandang dua arah antara ibadah juga realitas kehidupan di dunia tersebut sangatlah urgen. Muslim perlu membumikan bahasa langit dari kalam ilahi. Tidak serta merta urusan perut hanya dijadikan kepentingan nomor 11 dari urutan kesempurnaan standar prioritas. Bertani perlu dijadikan prioritas setelah aqidah sudah digenggam dengan erat. Jadi, Muslim akan dapat ibadah dan juga ramah tamah.